Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dari mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan investigasi, proses hukum seterusnya akan langsung dilakukan oleh pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul pada jumpa pers selama jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku di penyerangan itu yang mendorong empat orang tahanan tewas di 23 maret 2012.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul dan serta menjabat untuk wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u adalah eksekutor serta delapan pihak merupakan pendukung. akan tetapi tersebut ada dua pihak lainnya bekerja menghindari aksi penyerangan tersebut.

Baca Juga: Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut - Melangsingkan Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa keuntungan itu merupakan wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia memastikan bahwa timnya mau terbuka selama melakukan proses itu.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan tindakan spontan ini diselenggarakan dijadikan reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh kaum preman di yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. mana ada salah harus dihukum, siapa asli mesti dibela. kami telah membuktikan garansi kiranya ada penegakan hukum terhadap tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.