Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah pada jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan dan membawa lari uang tunai dan perhiasan senilai sekitar rp6 miliar tersebut kami tangkap ketika mau melintas ke lampung pada pelabuhan merak banten, tutur kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku tersebut terdiri dari cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) juga as (24), sepenuhnya masyarakat lampung, sumatera.

dari pemeriksaan sementara, mereka ini sehari-harinya adalah sales, petani, dan tukang ojek, paparnya.

ia menyatakan, enam pelaku yang di menjalankan aksinya ditengarai menggunakan senjata api ini tiap-tiap memiliki peran sendiri saat merampok pegadaian.

misalnya cn melumpuhkan karyawan yang telah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu dalam kendaraan sekaligus sopir, ujarnya.

Lainnya: cincin couple - cincin perak murah - cincin couple - cincin pasangan murah

mustaqim menyatakan, saat ini pihaknya masih mengejar dua anggota kawanan perampok dan belum tertangkap.

kedua pelaku dan baru kami kejar ini adalah fm yang memegang senjata api pistol serta id pengumpul barang, katanya.

ia mengatakan, pihaknya juga masih menggunakan bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini pada persentasi serupa pada yogyakarta.

yang jelas kelompok perampok ini serta diburu pilihan polda.kami masih hendak melakukan pemeriksaan intensif sesudah mereka tiba pada yogyakarta, katanya.