Kemendagri sampaikan evaluasi soal Qanun Aceh

kementerian selama negeri menungkapkan hasil evaluasi terhadap peraturan daerah atau qanun aceh perihal bendera dan lambang daerah.

saya berharap mudah-mudahan evaluasi yang diselenggarakan kemendagri, yang sangat konstitusional itu, diikuti oleh gubernur serta dpr aceh. banyak 12 poin. papar menteri di negeri, gamawan fauzi, selama kantor presiden jakarta, senin.

evaluasi qanun aceh ingin disampaikan oleh pejabat kementerian selama negeri terhadap gubernur dan dpr aceh pada selasa (2/4).

gamawan berharap pemerintah daerah aceh juga dpr aceh memahami hasil evaluasi serta membuka rekomendasi dan disampaikan.

ketika ditanya langkah apa dan diselenggarakan pemerintah pusat bila pemerintah daerah aceh menolak merevisi qanun sesudah menerima evaluasi dan dilontarkan pemerintah, gamawan menyatakan kiranya menurut aturan presiden dapat membatalkan peraturan daerah tersebut.

Baca yang lain: Objek Wisata Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Cream Adha

ini kan negara kesatuan, presiden memegang kekuasaan pemerintahan. ini adalah subordinat dari sistem nasional, tidak mungkin banyak dan memenggal peraturan perundang-undangan, katanya.

gamawan mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi aceh menyesuaikan peraturan daerah melalui undang-undang yang berlaku secara nasional.

ia dan menyambut baik imbauan wakil gubernur aceh, muzakir manaf, terhadap warga dalam aceh agar menghormati proses hukum.

saya menyambut baik imbauan itu, dengan karena itu saya menempuh cara-cara dan persuasif, dan prosedural, dan konstitusional seperti tersebut, tegasnya.

ia juga menyatakan, seharusnya pemerintah aceh lebih fokus pada upaya supaya memperbaiki kesejahteraan penduduk setelah proses penyelesaian konflik bersenjata berkepanjangan.