KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi terkait persentasi dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan juga sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi dijadikan saksi untuk dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) serta tbm (teuku baik mohammad noor) dalam kasus hambalang, kata kepala bagian pemberitaan dan info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha pada jakarta, rabu.

dalam angka ini, kpk telah menetapkan tiga pihak tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen ketika proyek hambalang dilaksanakan, serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum dan mendorong kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) dibuat tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang pada februari silam. anas diduga menerima pemberian kejutan tenntang perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan yang disangkakan kepada anas menurut kpk berupa mobil toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan tersebut ketika baru menjadi anggota dpr dari 2009 juga diberi plat b 15 aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat itu disangkakan melakukan perbuatan menerima hadiah ataupun janji dan berlawanan melalui kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b serta pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan bahwa mutu kerugian negara akibat persentasi proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.