jaksa agung basrief arief mengatakan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk pada registrasi pencarian orang (dpo).
saya kira hari ini saatnya demikian, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, kata jaksa agung pada kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.
menurut jaksa agung, penetapan status dpo selama susno duadji telah tentu berimbas di pencekalan.
kalau sudah begitu (status dpo) daripada kementerian hukum juga ham pasti telah ditindaklanjuti, tuturnya.
Informasi Lainnya:
sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri juga jaksa agung meyakinkan proses hukum berjalan melalui adil dalam jumlah hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.
presiden menyampaikan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil serta benar, makanya kepolisian dan kejaksaan agung mesti fokus keinginan warga tersebut.
rakyat ingin hukum ditegakkan, rakyat mau negara serta pemerintah, termasuk kepolisian serta kejaksaan berfungsi juga jalankan tugas melalui baik, tutur presiden.
sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). setelah dengan proses dan alot, proses eksekusi tersebut tak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.