pemerintah pusat serta pemprov aceh mau kembali bertemu, pekan depan, guna membahas kelanjutan penggunaan lambang dan simbol dalam bendera daerah dan diatur selama qanun (perda), tutur menteri di negeri gamawan fauzi, kamis.
tanggal 30 (april) mau berhadapan dulu dalam jakarta. kami ingin berdialog lagi. saat ini gubernur zaini abdullah sedang sosialisasi, papar gamawan usai membuka peringatan hari otda 2013 dalam jakarta.
dia menambahkan kesepakatan akan tetapi kedua belah bagian ketika ini merupakan saling menyenangkan diri hingga kedua tim berhadapan.
sebelumnya, pemerintah pusat serta pemprov aceh tiap-tiap membentuk tim agar membahas lebih lanjut perihal penyelesaian polemik penggunaan lambang bulan serta bintang di bendera aceh.
Informasi Lainnya:
tim kemdagri telah siap, namun gubernur aceh membayar masa untuk menyosialisasikan hasil verifikasi qanun pascapertemuannya dengan presiden susilo bambang yudhoyono.
kami telah siap, akan tetapi gubernur aceh zaini abdullah menyewa masa 15 hari untuk sosialisasi dan koordinasi melalui seluruh bagian pada aceh, ujarnya.
usai waktu sosialisasi dengan tim aceh, kedua tim akan duduk bersama untuk membahas Satu per Salah satu poin verifikasi qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera dan lambang aceh itu.
tim dan dibentuk daripada kemdagri terdiri atas sederat pns setingkat direktur jenderal (dirjen) juga pejabat eselon dua.
pembahasan antartim tersebut dilaksanakan karena kemdagri telah menanggapi evaluasi qanun aceh dalam 14 hari, makanya pembicaraan diantara kedua belah pihak mampu terjalin lebih konkret.
selama menanti pertemuan serta pembicaraan lanjutan, kedua belah pihak telah sepakat untuk menjaga kondisi melalui menyenangkan diri, juga pemprov aceh setuju untuk tidak menerapkan qanun.
polemik tenntang bendera aceh muncul setelah dewan perwakilan rakyat aceh (dpra) mengesahkan penggunaan lambang bulan sabit juga bintang dibuat bendera daerah selama 25 maret.
peraturan itu tertuang di qanun (perda) nomor 3 tahun 2013 perihal bendera juga lambang aceh.
sejumlah lambang pada bendera tersebut disinyalir menyerupai simbol-simbol yang sudah digunakan dengan grup separatisme gam, yang dalam 15 agustus 2005 sudah menggarap penandatanganan nota kesepakatan damai perjanjian helsinki melalui pemerintah indonesia.
mendagri malahan sudah mendatangi gubernur zaini abdullah juga perwakilan dpra selama aceh untuk membicarakan tentang penggunaan lambang serta simbol bendera daerah itu.
sementara itu, pemerintah pusat selalu melakukan komunikasi intensif melalui pemprov aceh guna mendapatkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah bagian.
pada dasarnya, pemerintah tak melarang penggunaan bendera daerah dibuat bentuk karakter tradisi lokal, cuma penggunaan lambang dan simbol dalam bendera itu tidak bisa mengindikasikan gerakan separatisme daripada nkri.