17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka tersebut ditujukan supaya lebih memberikan kesempatan bagi polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan lokasi penahanan itu dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru memperdalam pemeriksaan kepada is, mp, us, serta ws supaya mendalami dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

keempat penduduk itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berusaha menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi selama website tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling sehingga warga kurang lebih berusaha mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam pihak kepala timbulkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.